Forum Jamsos Ingatkan Dewas BPJS Terpilih Agar Tidak Hanya Makan Gaji Buta

Forum Jamsos Ingatkan Dewas BPJS Terpilih Agar Tidak Hanya Makan Gaji Buta




Jakarta, Informatika News Line, 5/2/2026
Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi ingatkan agar Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, baik Dewas Ketenagakerjaan maupun Dewas Kesehatan harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengawas. Jangan hanya makan gaji buta saja.

Sikap kritis itu disampaikan Koordinator Forum Jamsos, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH menjawab pertanyaan media di Jakarta, Kamis malam (5/2), setelah terpilihnya Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Periode 2026-2031 oleh Komisi IX DPR RI.

Menurut aktivis penggiat anti korupsi, berdarah Madura-Batak itu, masyarakat banyak berharap kepada Dewas BPJS, agar betul-betul menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawas. Bukan sekedar hanya ikut goyangan Direksi, apalagi goyangannya salah.




"Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah," tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informaso Rakyat) itu.

Komisi IX DPR RI telah menentukan Dewas BPJS yang berhasil terpilih untuk Periode 2026-2031

BPJS Ketenagakerjaan:
1. Unsur Pekerja Dedi Hardianto (KSBSI)
2. Unsur Pekerja Ujang Romli (KSPSI Jumhur)
3. Unsur Pemberi Kerja Sumargono Saragih (Apindo Palembang)
4. Unsur Pemberi Kerja Abdurrahman Lahabato (Kadin)
5. Unsur Tokoh Masyarakat dr. Alif Nuryanto Rahman


BPJS Kesehatan:
1. Unsur Pekerja Afif Johan (KSPSI Andi Gani)
2. Unsur Pekerja Stevanus Andrianto Passat (KSPN Ristadi)
3. Unsur Pemberi Kerja Paulus Agung Pambud (Apindo)
4. Unsur Pemberi Kerja dr. Sunarto (Kadin)
5. Tokoh Masyarakat Lula Kamal


Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, di dua organisasi BPJS itu, memiliki masalah, namun diduga selama ini selalu ditutup-tutupi oleh Dewas. Misalnya di BPJS Ketenagakerjaan, yang akan mengelola dana sebesar Rp 860 trilyun, jika tanpa pengawasan ketat, kebocoran bisa saja terjadi tanpa pengawasan yang ketat.

Sebelumnya dalam laporan yang disampaikan, BPJS Ketenagakerjaan malah tekor Rp.40 Trilyun, hal ini menurut Yusuf Rizal, lebih karena miss manajemen. Demikian juga dana yang ada di BPJS Kesehatan dikorupsi sebesar Rp 20 milyar. Belum lagi potensi kasus lainnya.

"Kondisi bangsa ini dimana-mana ada korupsi. Jadi Dewas yang baru ini diharapkan bisa menjadi benteng mengamankan dana masyarakat, tapi tetap profesional," ujar Jusuf Rizal yang juga Relawan Prabowo Subianto itu.

Forum Jamsos selanjutnya akan mengajak diskusi para anggota Dewam Pengawas BPJS untuk memberikan masukan lobang-lobang mana dalam organisasi BPJS, yang memiliki kelemahan. Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan angka peningkatan keanggotaan BPU (Bukan Penerima Upah) sangat rendah. Sistim IT yang tidak maksimal.

Di BPJS Kesehatan juga ditemukan, pengawasan yang sangat lemah, dalam pelayanan kesehatan dan permainan Rumah Sakit. Untuk itu, menurut Yusuf Rizal, Dewam Pengawas harus turba (turun ke bawah) jangan hanya syuur sendiri. Akibatnya terjadi kebocoran di mana-mana.

Menyinggung struktur Direksi BPJS yang belum keluar namanya, dari Presiden Prabowo Subianto, Jusuf Rizal, menekankan agar jangan ada Direksi hasil oplosan. Karena bisa saja diintervensi, sebelumnya hasil rekomendasi Panitia seleksi memilih sebanyak 14 orang dengan rangking. Kalau intervensi itu terjadi, maka Forum Jamsos, menurut Yusuf Rizal dipastikan akan mengkritisi dengan keras.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, kepada pers menyatakan bahwa para calon yang berhasil lolos dalam fit and proper test hari Selasa (3/2) dan Rabu (4/2) ada masing-masing 10 orang kandidat, untuk setiap Dewas BPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan hasil fit dan proper test tersebut, Komisi IX DPR RI, akhirnya Kamis Malam (5/2) menetapkan 5 anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan dan 5 orang anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, setelah mendapatkan lampu hijau dari Presiden. (Vijay)

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama